Standar Pelayanan
Maklumat Layanan
Sebagaimana yang ditetapkan di Bandung, 9 April 2025 dan disahkan oleh Kepala Balai Kawasan Permukiman dan Perumahan, Budianto Prasetio, S.T., M.J.D.S., M.Eng.:
Kami seluruh jajaran Balai Teknik Tata Bangunan Gedung dan Lingkungan berkomitmen menyelenggarakan pelayanan Studio Pemodelan dan SIG, Advis Teknis, Bimbingan Teknis bidang Tata Bangunan Gedung dan Lingkungan, dan KKN Tematik Infrastruktur sesuai standar demi meningkatkan kepuasan penerima manfaat dan memperbaiki kinerja sesuai saran/masukan penerima manfaat serta bersedia menerima sanksi apabila pelayanan tidak sesuai standar pelayanan kami.
Butuh Layanan Teknis?
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang layanan advis teknis, bimbingan teknis bangunan gedung, dan program kemitraan strategis kami.