Kota Jakarta Pusat menjadi contoh penting dalam mendorong partisipasi penuh perempuan dalam pengambilan keputusan di berbagai sektor. Pemerintah daerah secara aktif menjalankan Program Pengarusutamaan Gender (PUG) yang mengintegrasikan perspektif dan kebutuhan perempuan dalam seluruh kebijakan dan program pembangunan, terutama di bidang infrastruktur perkotaan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah peningkatan keterwakilan perempuan di lembaga pemerintahan dan legislatif, dengan proporsi perempuan di DPRD DKI Jakarta mencapai sekitar 30%, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang berkisar 20-25%.

Selain itu, Jakarta Pusat memperkuat akses perempuan terhadap pendidikan dan pelatihan kepemimpinan guna meningkatkan kapasitas dan keterampilan perempuan dalam berkontribusi pada pengambilan keputusan. Data dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta menunjukkan bahwa lebih dari 50% peserta pelatihan kepemimpinan adalah perempuan, yang secara signifikan meningkatkan jumlah pemimpin perempuan di sektor publik dan swasta. Pemerintah juga memastikan pemberian kesempatan kerja yang adil dan setara, termasuk kesetaraan upah dan peluang jenjang karier, dengan data BPS DKI Jakarta yang menunjukkan kesetaraan upah antara laki-laki dan perempuan di sektor pemerintahan dengan rasio hampir 1:1. Pendekatan advokasi dan sosialisasi dilakukan secara rutin, dengan lebih dari 100 program advokasi kesetaraan gender dan pelatihan kesadaran masyarakat dalam lima tahun terakhir, yang didukung kolaborasi antara pemerintah, organisasi perempuan, dan LSM.

Dalam pembangunan infrastruktur, PUG di Jakarta menekankan agar perencanaan dan implementasi proyek memperhatikan kebutuhan gender yang berbeda, sehingga infrastruktur yang dibangun tidak hanya memenuhi kebutuhan fisik, tetapi juga memberdayakan perempuan. Pemerintah daerah mengalokasikan minimal 2,5% dari APBD DKI Jakarta, atau sekitar Rp 1,2 triliun per tahun, untuk Program Pengarusutamaan Gender dengan memastikan perempuan terlibat dalam proses perencanaan hingga pengambilan keputusan.

Dampak nyata dari upaya ini terlihat dari peningkatan keterlibatan perempuan di posisi strategis di pemerintahan dan sektor publik, yang mendorong kebijakan lebih inklusif dan responsif. Studi internal Pemprov DKI Jakarta menunjukkan bahwa 70% kebijakan terbaru telah memasukkan aspek gender sebagai hasil dari pengarusutamaan gender. Kesetaraan gender yang semakin terwujud juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi perempuan, dimana partisipasi angkatan kerja perempuan di Jakarta mencapai 49%, lebih tinggi dari rata-rata nasional 38%. Jakarta pun diakui sebagai model kota yang sukses mengintegrasikan perspektif gender dalam pembangunan perkotaan, sehingga menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk menerapkan pengarusutamaan gender secara lebih sistematis dan efektif.

Sumber:

1.     Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Infrastruktur Perkotaan. kemenpppa.go.id

2.     Badan Pusat Statistik DKI Jakarta. Statistik Gender dan Pemberdayaan Perempuan 2023.

3.     Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Laporan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender 2023.

4.     International Labour Organization Jakarta Office. Gender Mainstreaming Strategy.

5.     Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jakarta Declaration on Gender Equality.